PADANG, – Sebuah spanduk bertuliskan “LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau); Urus Saja Masalah Adat, Jangan Berpolitik” terpampang di salah satu sudut Kota Padang, Senin (21/3/2022).
Spanduk berukuran sekitar tiga kali satu meter itu persisnya terpasang di samping pos polisi lalu lintas di pertigaan depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Barat (Sumbar).
Salah seorang warga, Edi, yang biasa duduk di sekitar lokasi, mengatakan, dirinya melihat spanduk tersebut sudah terpasang sejak pagi tadi. Padahal, pada hari sebelumnya, spanduk itu tidak ada.
“Saya tidak tahu siapa yang memasangnya. Sudah terpasang saja saya lihat tadi pagi, mungkin ada orang yang memasangnya tadi malam, ” sebutnya.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan Badut dan Pengemis
|
Warga lainnya, Dwi, yang biasa melintas di pertigaan tersebut juga mengungkapkan hal yang serupa.
“Pas saya berangkat kerja tadi pagi, saya ada melihat spanduk tersebut. Padahal, kemarin tidak ada, ” ungkapnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar memprotes pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas soal diksi gonggongan anjing dan suara azan dari masjid.
“Saya mengatakan perlawanan kepada pernyataan Menteri Agama ini. Dan saya haramkan dia untuk datang ke Sumbar, ” ujarnya, Kamis (24/2/2022).
Berita dan video yang merekam pernyataan Fauzi tersebut bersileweran di media sosial, bahkan sempat trending topik di Twitter. (**)