PKL Jembatan Siti Nurbaya Padang Ditertibkan

    PKL Jembatan Siti Nurbaya Padang Ditertibkan

    PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bersama tim gabungan, Dishub, Dinas Pariwisata dan Polresta Padang kembali melakukan sosialisasi dan penertiban PKL di sepanjang trotoar dan badan jalan jembatan Siti Nurbaya pada Sabtu (22/1/2022) malam.

    Jembatan kebanggaan orang Padang tersebut terletak di Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Sumatra Barat.

    Kasat Pol PP Padang Mursalim menyebutkan, lokasi ini juga salah satu icon wisata Kota Padang, sudah pasti menjadi tujuan banyak orang untuk datang dari berbagai daerah.

    “Jembatan ini tentu cukup menarik untuk disinggahi, karena identik dengan cerita rakyat tentang Siti Nurbaya bersama Datuk Maringgih, dari atas jembatan ini pula mata kita akan dimanjakan oleh Kota Tua dan pemandangan Sungai Batang Arau yang dihiasi kapal-kapal nelayan serta kapal penumpang yang berlabuh di anggarnya, ” sebut Mursalim.

    Kemudian pantulan lampu kapal dari air sungai menambah semakin memesonanya lokasi tersebut kala malam.

    “Namun keindahan tersebut terganggu akibat sisi kiri dan kanan jembatan ditempati PKL sehingga akses trotoar menjadi tertutup yang menghambat orang berjalan kaki, ” ungkapnya.

    Selain trotoar telah ditempati PKL, juga diwarnai banyaknya kendaraan yang parkir di atas jembatan tidak hanya roda dua, kendaran roda empat pun ditemukan parkir di area tersebut.

    Dalam rangka mengembalikan fungsi jembatan itu, Satpol PP bersama tim gabungan menyosialisasikan dan menertibkan lapak PKL yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

    “Kita akan terus ingatkan para PKL agar tidak lagi berjualan di atas jembatan namun karena sudah melanggar Perda, ” tegas Mursalim.

    Pihaknya berharap agar para pedagang memahami bahwa trotoar itu adalah fasilitas umum, dan jembatan bukan dirancang untuk menahan beban yang lama, diharapkan nasyarakat tidak lagi berjualan di atas trotoar tersebut.

    Namun para PKL kecewa dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP. Mereka menilai Satpol PP tidak punya empati teerhadap pedagang.

    “Ini untuk makan anak-anak pak. Bagaimana lagi kami bisa menghidupi keluarga kalau tidak berjualan, ” kata mereka.

    PKL berharap ada solusi yang diberikan agar mereka bisa berjualan. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Hilangkan Cemas dari Jarum Suntik, Siswa...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0312/Padang: Sukseskan Vaksinasi...

    Berita terkait