Pemilik Warung Remang-remang dengan ‘Live Music’ di Tunggul Hitam Akhirnya Bongkar Sendiri Bangunannya

    Pemilik Warung Remang-remang dengan ‘Live Music’ di Tunggul Hitam Akhirnya Bongkar Sendiri Bangunannya

    PADANG – Pemilik warung remang-remang yang diduga kerap melakukan kegiatan live music sampai larut malam hingga menimbulkan kebisingan dan terganggunya Trantibum di kawasan Jalan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, membongkar sendiri bangunannya, Kamis (24/3/2022).

    Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Edrian Edward mengatakan, bangunan yang berdiri di bibir sungai tersebut, telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

    “Sesuai intruksi pimpinan, Alhamdulillah, koordinasi kita berjalan baik dengan Camat, Lurah dan pemuka masyarakat di sana. Setelah diberikan penjelasan kepada pemilik, ia pun setuju untuk membuka sendiri bangunannya, ” ujar Edrian.

    Dijelaskan, setelah dibongkar, anggotanya akan terus melakukan patroli dan pengawasan ke lokasi tersebut, guna menjaga Trantibum agar berjalan aman dan baik di sana.

    “Kita berharap, selain petugas, semua lapisan masyarakat juga ikut mengawasi. Jika ada pelanggaran dan terganggunya trantibum, silahkan langsung laporkan ke Satpol PP Kota Padang, ” harapnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Seluruh Tempat Hiburan Malam di Padang Tutup...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Padang Tinjau Rekayasa Lalin Pasar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Mahalnya Biaya Kuliah dan Strategi Menghilangkan Kelas Menengah
    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025

    Ikuti Kami