PADANG – Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar), Fitriati, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah Nomor 821/0119/BKD-2022 tentang penunjukan Pj Sekda Kota Padang tertanggal 12 Januari 2022.
“Ya, jabatan Pj Sekda Kota Padang diisi oleh Buk Fitriati, ” ujar Pj Sekda Kota Padang sebelumnya, Arfian, yang saat ini kembali menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang, Selasa (18/1/2022).
Dia menuturkan, masa jabatannya sebagai Pj Sekda Kota Padang telah habis karena telah menjabat selama tiga bulan. Sesuai aturannya, jika sekda definitif belum ditunjuk, maka Gubernur Sumbar akan menunjuk Pj Sekda.
“Buk Fitriati akan bekerja hingga ada Sekda Padang yang definitif, ” ungkap Arfian.
Menurutnya, penunjukan Fitriati sebagai Pj Sekda Kota Padang yang baru untuk mencegah kekosongan pada jabatan itu sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Arfian menyampaikan, Fitriati akan dilantik sebagai Pj Sekda Kota Padang pada hari ini, Rabu (19/1/2022).(**)